Senin, 28 Mei 2012

UPT. REHABILITASI SOSIAL CACAT RUNGU WICARA BANGIL- PASURUAN


PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
D I N A S   S O S I L
UPT. REHABILITASI SOSIAL CACAT RUNGU WICARA
BANGIL – PASURUAN

LATAR  BELAKANG
P1030842Tujuan pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya, yaitu  terwujudnya kehidupan yang aman, nyaman serta tentram lahir dan batin dengan memberi kesempatan bagi setiap warga negara termasuk penyandang cacat untuk memperoleh Hak Asasi Manusia yang sama sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.
Untuk terwujudnya tujuan dimaksud Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk lembaga yang memberikan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi penyandang cacat rungu wicara pada tahun 2009, yakni Unit Pelaksana Teknik Rehabilitasi Sosial Cacat Rungu Wicara Pasuruan.       

  VISI
Menyiapkan Penyandang cacat Rungu Wicara menjadi manusia yang dapat melaksanakan fungsi sosialnya, terampil dan mandiri

 MISI
1.  Mewujudkan kesamaan kesempatan
2.  Menyiapkan klien yang terampil sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja
3.  Tersediannya aksesibilitas bagi penyandang cacat rungu wicara
4.  Pemerataan jangkauan pelayanan dan tepat sasaran
5.  Terciptanya interaksi sosial antara cacat rungu wicara dengan masyarakat luas
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar